JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T serta AK yang tersebut sudah pernah ditetapkan sebagai dituduh perkara judi online. Sebab kedua terperiksa merupakan pegawai Kementerian Komunikasi lalu Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).
Budie awalnya bercerita mengenai pemberantasan judi online di ranah digital. Kominfo ketika itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) di dalam bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika di total yang mana memadai termasuk integritasnya.
Namun kala itu Budi mendapati kekurangan kuantitas serta kualitas, sehingga beberapa warga dalam rotasi tugasnya.
“Jumlah personel untuk mengawasi juga melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai ketika ini juga perihal SDM masih sangat jauh dari ideal lantaran keterbatasan alokasi anggaran,” kata Budi pada waktu dihubungi wartawan, Mingguan (10/11/2024).
Guna mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, kemudian puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.
“Tim awalnya belaka mampu melakukan takedown 10.000 platform per hari. Jelas sangat jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online,” sambungnya.
Budi mengaku di masa rekrutmen ini beberapa pihak berbagai yang digunakan mengajukan diri. Kata dia, sosok T menawarkan beberapa pemukim yang mana disebutnya sebagai hacker muda yang dimaksud pro terhadap pemberantas judi online ke Indonesia.
Artikel ini disadur dari Kasus Judi Online di Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati Mantan Anak Buahnya