Jika Dibahas ke Lembaga Politik Ada Saja Alasan Pembenaran

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, dan juga Keselamatan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembatasan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Sebab kunker pejabat ke luar negeri kerap merepotkan Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia.

”SAMPAI pada waktu ini arahan2 kemudian sikap Presiden Prabowo utk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan juga pemberantasan korupsi msh memberi harapan. Teranyar, pidatonya pada GSN agar pjbt, diantaranya DPR/DPRD, tak bnyk studi banding krn kita sdh tahu permasalahan kita,” tulisnya pada akun X (Twitter) @mohmahfudmd, Mingguan (3/11/2024).

Mahfud mengaku, berbagai pegawai Kedubes RI yang digunakan mengeluhkan banyaknya pejabat yang melakukan kunjungan kerja. Sebab mereka harus dilayani secara protokoler.

“DULU, kalau sy tugas ke luar negeri bnyk pegawai kedubes RI yg mengeluh krn hampir setiap pada waktu scr bersambung terus-menerus ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusat dan juga Daerah kunker ke luar negeri. Belum pulang yg satu, datang lain. Mereka hrs dilayani scr protokoler,” katanya.

Mahfud menyebut, yang berubah menjadi persoalan adalah kunker ke luar negeri diatur di peraturan resmi. Mahfud mengungkap pengalamannya ketika di DPR bagaimana anggota DPR, Pansus RUU studi banding ke luar negeri walaupun tak ada urgensinya.

“MASALAHNYA, hak kunker ke luar negeri juga antardaerah bg Pemda/DPRD diberikan dgn aturan resmi. Bahkan, waktu sy pada DPR, selain Komisi2, Pansus sebuah RUU pun ada jatah studi banding ke luar negeri meskipun urgensinya tdk ada. Kita tahu ini melelahkan KBRI kemudian scr halus mereka itu banyak mengeluh,” tulisnya.

Untuk itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini memohonkan untuk pemerintah untuk mengatur kunker secara ketat.

Baca juga:  Jaga Tingkat Makhluk Hidup Kurban, Human Initiative Berangkatkan Tim ke Pelosok Nusantara

“PEMERINTAH penting mengatur kembali hak melakukan kunker ini scr ketat. Sy tahu Kemenkeu kemudian Kemdagri sdh berjuang utk mengatur ini tapi jk sdh dibahas di lembaga kebijakan pemerintah tertentu ada sj alasan utk mencari pembenaran. Presiden/Pimpinan Koalisi Merah Putih, khususnya Partai Gerindra, hrs memelopori pengaturan kembali ttg ini,” ujarnya.

Artikel ini disadur dari Kunker ke Luar Negeri Dibatasi, Mahfud MD: Jika Dibahas di Lembaga Politik Ada Saja Alasan Pembenaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *