Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet

JAKARTA – Istana menegaskan hingga pada waktu ini belum ada program reshuffle kabinet yang digunakan akan diwujudkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Istana menyatakan bahwa pengangkatan dan juga pemberhentian menteri adalah hak prerogatif presiden.

“Sampai pada waktu ini belum ada rencana/agenda reshuffle kabinet seperti isu yang tersebut beredar,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di keterangannya, Rabu (7/8/2024).

Ari menjelaskan, pergantian menteri kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Menurutnya reshuffle akan dikerjakan jikalau Presiden Jokowi merasa membutuhkannya.

“Pengangkatan dan juga pemberhentian menteri adalah hak prerogatif Presiden yang dimaksud dapat dipergunakan apabila diperlukan/dibutuhkan,” katanya.

Untuk diketahui, isu perombakan kabinet atau reshuffle kembali berembus mendekati lengsernya kepemimpinan Presiden Jokowi. Berdasarkan kabar yang tersebut beredar Menteri Daya serta Narasumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akan digantikan oleh Bahlil Lahadalia yang dimaksud pada saat ini masih menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM. Sementara penganti Bahlil di dalam Kementerian Investasi, disebut-sebut akan datang diisi oleh Rosan Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Saat dikonfirmasi, Presiden Jokowi malah mempertanyakan kabar tersebut.

“Katanya siapa?” kata Jokowi ketika ditanya awak media terkait isu Bahlil Lahadalia berubah jadi Menteri ESDM, Kamis (1/8/2024). Jokowi enggan menanggapi isu terkait adanya perombakan atau reshuffle kabinet pemerintahannya.

Kemudian, ketika ditanya apakah ada reshuffle di waktu dekat, Jokowi menuturkan tak menyembunyikan kemungkinan adanya reshuffle apabila diperlukan.

“Katanya siapa. Ya isu tidak ada usah saya jawab. Ya bisa jadi semata kalau diperlukan, kalau diperlukan,” katanya.

Artikel ini disadur dari Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet

Baca juga:  ICW Minta Pansel Capim KPK Tidak Istimewakan Kandidat dari Polri juga Kejaksaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *