Harusnya Miskin Susunan Kaya Fungsi

JAKARTA – Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menpertanyakan komitmen reformasi birokrasi pada balik wacana penambahan nomenklatur kementerian pada Pemerintahan Prabowo-Gibran . Wacana penambahan 40 pos menteri dinilai mungkin mengakibatkan masalah.

“Saya agak menolak tentang pembengkakan (nomenklatur) kementerian ini. Seharusnya, reformasi birokrasi itu rumusnya sederhana, yaitu miskin struktur, kaya fungsi. Jangan sampai justru makin berbagai struktur, malah koordinasinya jadi berantakan,” ujar Mardani dikutipkan dari laman resmi DPR, Mulai Pekan (13/5/2024).

Legislator PKS itu mengingatkan bahwa penambahan nomenklatur kementerian termasuk yang berkaitan dengan sektor lembaga pendidikan belum tentu berubah menjadi solusi yang mana cepat. Tidak semata-mata itu saja, apabila ego sektoral kerap terbentuk maka mungkin akan semakin memperumit akibat gemuknya birokrasi.

Di mana prospek ini, jelasnya, menyebabkan deretan permasalahan. Di antaranya muncul peraturan perundang-undangan yang tersebut tidak ada harmonis, kewenangan yang tersebut saling tumpang tindih (overlapping), dan juga kecenderungan penyalahgunaan kewenangan.

“Jangan sampai jadi terikat dengan birokrasi, berikutnya menciptakan beragam regulasi yang tersebut saling bertentangan. Kita wajib ‘start from zero’. Coba lihat lagi penataan institusi belajar Indonesia. eksekutif harus paham dulu dasar dari permasalahan (pendidikan) ini,” jelasnya.

Diketahui, pada pemerintahan periode Prabowo-Gibran mendatang, total nomenklatur kementerian diwacanakan akan bertambah berubah menjadi 40. Sebelumnya, nomenklatur kementerian pada pemerintahan Jokowi-Ma’ruf adalah 34.

Disebutkan bahwa alasan dari penambahan nomenklatur kementerian adalah untuk mengakomodir beban kerja negara yang tersebut cukup besar mengingat luasnya wilayah Indonesi lalu padatnya jumlah keseluruhan penduduk. Wacana yang dimaksud menyebabkan pro dan juga kontra di kalangan publik.

Artikel ini disadur dari Wacana Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran, PKS: Harusnya Miskin Struktur Kaya Fungsi

Baca juga:  Catat! Pendaftaran Capim dan juga Calon Dewas KPK 26 Juni-15 Juli 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *