JAKARTA – Harta benda milik suami Sandra Dewi , Harvey Moeis terancam disita apabila tiada membayar uang substitusi yang mana memang sebenarnya harus dibayarkan di kurun waktu satu bulan setelahnya putusan inkrah.
Jika tidak, maka harta benda Harvey Moeis dapat disita untuk dilelang untuk menangguhkan uang substitusi itu. Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tuntutan dibacakan JPU ke Pengadilan Negeri DKI Jakarta Pusat pada Hari Senin (9/12/2024).
“Dalam hal terdakwa tak mempunyai harta benda yang digunakan mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama enam tahun,” ungkapnya.
Harvey Moeis diketahui berubah jadi terdakwa persoalan hukum dugaan korupsi serta TPPU pada pengelolaan tata niaga komoditas timah PT. Timah. JPU) menuntut 12 tahun penjara, juga dituntut membayar denda Rp1 miliar lalu JPU membebankan uang perwakilan sebesar Rp210 miliar terhadap Harvey Moeis.
Sementara, Sandra Dewi belum memberi pernyataan melawan tuntutan tersebut. Dilihat akun Instagramnya, @sandradewi88, beliau bukan mengaktifkannya telah beberapa minggu. Sandra Dewi juga mematikan kolom komentarnya.
Postingan terakhir, dipenuhi dengan pose-pose Sandra Dewi berubah jadi endorse, pada mananya beliau sejumlah memperkenalkan item tas.
Sementara, Jaksa berpendapat Harvey Moeis terbukti secara sah kemudian meyakinkan melakukan aktivitas pidana korupsi juga TPPU sesuai dengan pasal yang digunakan didakwakan.
Diketahui, Harvey Moeis didakwa melakukan aksi pidana korupsi juga pencuciaan uang pada pengelolaan tata niaga komoditas timah pada wilayah izin perniagaan pertambangan PT. Timah Tbk pada 2015-2022. Perbuatan itu dinilai merugikan keuangan negara hingg Rp300 triliun.
Dalam dakwaan, Harvey diduga mengadakan pertarungan dengan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi, eks Direktur Operasi PT Timah, Alwin Albar, juga 27 pemilik smelter swasta. Pertemuan itu mengeksplorasi permintaan Mochtar dan juga Alwin berhadapan dengan bijih timah sebesar 5% dari kuota ekspor bermacam smelter swasta.
Artikel ini disadur dari Harta Benda Milik Suami Sandra Dewi Terancam Disita jika Tak Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar