JAKARTA – Anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Indira Chunda Thita menyatakan pembelian jaket seharga Rp46 jt itu dibayar ayahnya. Hal itu ia ungkapkan ketika bermetamorfosis menjadi saksi pada sidang dugaan pemerasan serta gratifikasi di dalam lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) .
Awalnya, Jaksa menanyakan pengetahuan Thita perihal jika muasal uang pembayaran jaket Rp46,3 juta.
“Pembayaran jaket Rp46,3 juta. Ibu tahu tentang ini?” tanya Jaksa dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
“Kalau jaket itu dibelikan ayah saya,” tegas Thita.
Mendengar jawaban itu, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengambil alih sesi tanya jawab yang dimaksud sebelumnya dipegang Jaksa.
“Saya ambil alih pertanyaannya ya. Maaf, pertanyaannya saya ambil alih. Ini adalah kan saudara sudah ada lihat tabel yang digunakan disampaikan, ini tabel ini dibuat oleh khalayak Kementan untuk kepentingan pribadi saudara. Kepentingan pribadi saudara seperti tadi pembelian jaket, memang sebenarnya ada itu?” tanya Hakim yang digunakan kemudian dijawab “Ada” oleh Thita.
Hakim Rianto pun kemudian menggali pengetahuan Thita masalah siapa yang mana membayar jaket puluhan jt itu.
“Dan sepengetahuan saudara yang membayar saudara adalah?” tanya Hakim.
“Bapak,” timpal Saksi.
Artikel ini disadur dari Hakim Cecar Anak SYL Indira Chunda Thita soal Pembelian Jaket Rp46 Juta