Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 Sedang Didalami

JAKARTA – Dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri sedang didalami. Hal itu untuk mengungkap apa yang dimaksud berjalan sebenarnya.

Hal yang disebutkan diungkap Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, lalu Ketenteraman (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto setelahnya jadi pembicara pada rapat kerja teknis (Rakernis) Badan Intelijen lalu Ketenteraman (Baintelkam) Polri.

“Dengan isu yang digunakan tadi disampaikan, bahwa ketika ini terus dikerjakan pendalaman, dilaksanakan penyelidikan apa yang tersebut berlangsung yang tersebut sebetulnya,” kata Hadi pada Hotel Gran Mahakam, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (28/5/2024).

“Sehingga pendalaman ini terus kita lakukan lantaran marwahnya ini sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kriminal,” sambungnya.

Hadi menyebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin terus merawat keberhasilan masing-masing. Bahkan, keduanya juga disebut permanen saling menguatkan serta saling mengisi antara kedua institusi tersebut.

“Kalau kita lihat bersatu bahwa kedua pimpinan institusi sampai sekarang itu masih terus menjalankan fungsinya tiap-tiap terus berjalan, dan juga situasinya juga aman terkendali ya, komunikasi juga baik,” katanya.

Mantan Panglima TNI ini berharap, ke depan semuanya berjalan dengan baik, dan juga pihaknya akan meninjau hasil pendalaman dugaan penguntitan Jampidsus itu setelahnya rampung.

“Kita lihat nanti hasil pendalamannya kemudian saya yakin deh dengan lihat Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung juga ke sana di tempat ini juga bersama, dengan saya juga iya. Saya kira permasalahan-permasalahan itu mampu diselesaikan, namun ketika ini masih pada penyidikan pendalaman,” katanya.

Artikel ini disadur dari Menko Polhukam: Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 Sedang Didalami

Baca juga:  LPSK Terima Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Vina Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *