JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar ditangkap Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Ujang ditangkap diduga terkait perkara dugaan korupsi penyelewengan dana pemerintahan Kotawaringin Barat periode 2009.
“Iya betul (penangkapan Ujang Iskandar). Itu sesuai surat Dari Kejaksan Tinggi Kalteng itu dugaan perbuatan pidana korupsi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Hari Jumat (26/7/2024).
Ujang Iskandar ditangkap ketika tiba ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) usai kembali dari Vietnam, hari ini. Sejauh ini, Harli belum merinci mengenai aktivitas pidana korupsi yang digunakan dimaksud.
Harli hanya sekali menyampaikan politikus Nasdem yang disebutkan diduga menyelewengkan dana Kotawaringin Barat untuk Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.
“Bentuk dugaan tindakan pidana korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintan Kotawaringin Barat untuk Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009,” kata Harli.
Saat ini, Ujang Iskandar masih di pemeriksaan intensif. Nantinya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. “Nanti waktunya tergantung penyidik. Kita cuma mengamankan melawan permintaan Kejati Kalteng,” kata Harli.
Artikel ini disadur dari Ditangkap Kejagung, Ujang Iskandar Diduga Selewengkan Dana Penyertaan Modal