JAKARTA – Tiko Aryawardhana, suami BCL, masih menafkahi ketiga anaknya di dalam berada dalam tindakan hukum penggelapan dana Rp6,9 miliar yang mana dilaporkan oleh mantan istri, Arina Winarto (AW).
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukun Tiko, Irfan Aghasar. Sang pengacara menegaskan bahwa kliennya tak memutus nafkah anak, walaupun kedua khalayak tua mereka itu sedang berselisih.
“Tetep dinafkahi sampai hari ini. Sebagai mantan suami, lalu sebagai ayah bagi anak-anak, terus sangat bertanggung jawab sekali,” ujar Irfan Aghasar pada waktu dijumpai pada kawasan Menteng, Ibukota Pusat, belum lama ini.
Pada kesempatan yang digunakan sama, Irfan juga menjelaskan respons BCL selaku istri baru Tiko melawan permasalahan ini.
BCL disebut enggan terlibat campur pada permasalahan suaminya dengan AW. Dia tambahan memilih memberikan dukungan moril untuk Tiko agar kasusnya cepat selesai.
“Ya sebagaimana istri (BCL-red) pasti men-support-lah apa pun yang mana terjadi. Jadi kami meyakini persoalan ini ada jalan keluarnya secara bijak juga sudah ada disampaikannya untuk kami, keluarga juga membantu menunjuk,” kata dia.
“Sebenarnya Mbak Bunga nggak mau cawe-cawe (ikut campur) ya, ini kan persoalan urusan sebelumnya. Iya masa lalu, harusnya perusahaan masa lalu,” pungkasnya.
Artikel ini disadur dari Dipolisikan Mantan Istri, Tiko Aryawardhana Tetap Tanggung Jawab Nafkahi Anak