BATU – Proses Tim Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) dengan Bank Lampung memasuki fase baru.
Pada hari Hari Jumat (8/11/2024), kedua Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dimaksud melakukan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement) di dalam Ballroom Golden Tulip Hotel, Batu. Penandatanganan dikerjakan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman kemudian Pj Pemimpin wilayah Lampung Samsudin.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, di kesempatan yang disebutkan juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang digunakan dijalankan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman lalu Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf.
Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan yang disebutkan Pj Pengelola Jatim Adhy Karyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan/Anggota Dewan Komisioner OJK Pusat Dian Ediana Rae, juga jajaran Komisaris juga Direksi Bank Jatim serta Bank Lampung.
Dalam kesempatan itu, Pj Pengurus Jatim Adhy Karyono menyampaikan, penandatanganan yang disebutkan tiada hanya saja sebuah formalitas saja, tetapi wujud komitmen sama-sama untuk bekerja keras juga bersinergi pada mewujudkan visi dan juga misi KUB antara Bank Jatim dengan Bank Lampung.
Adhy memaparkan, perekonomian Jatim pada triwulan III tahun 2024 berkembang sebesar 1,72% (q to q). Capaian impresif ini mencatatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan pertumbuhan sektor ekonomi tertinggi secara kuartalan diantara seluruh provinsi se-Pulau Jawa.
Sedangkan secara tahunan perkembangan ekonomi Jatim mencapai 4,91% (y on y) juga secara kumulatif sebesar 4,90% (c to c). Selain itu, Jatim juga berubah jadi penyumbang perekonomian terbesar kedua dengan partisipasi sebesar 14,52% terhadap Pendapatan Domestik Bruto indonesia serta sebesar 25,55% terhadap PDRB pulau Jawa. Hal ini mengukuhkan Jatim sebagai lokomotif perekonomian nasional.
Selain perkembangan sektor ekonomi yang dimaksud impresif, tingkat kenaikan harga Jatim juga terkendali. Pada bulan Oktober tahun 2024 naiknya harga Jatimterkendali sebesar 1,66% (y on y) kemudian secara bulanan mengalami kenaikan harga sebesar 0,15% (m to m). “Secara historis, pada 10 bulan terakhir, Jatim mengalami naiknya harga 5 bulan dan juga deflasi sebanyak 5 bulan yang tersebut menunjukkan daya beli penduduk jawa timur masih terjaga,” katanya.
Menurut Adhy, penyelenggaraan ekonomi dalam Jatim sangat bergantung pada sektor perbankan yang segar lalu mampu beradaptasi dengan dinamika bursa yang digunakan terus berubah. Dengan pembentukan KUB ini, tentunya besar harapan Jatim mampu menggerakkan peningkatkan aksesibilitas keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, juga menguatkan infrastruktur kemudian layanan perbankan di Jawa Timur.
Artikel ini disadur dari Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov Lampung dan Bank Lampung