JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengirimkan surat terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) lalu banyak tokoh lain memohonkan kesediaan berubah menjadi saksi meringankan pada perkara yang tersebut menjeratnya. Salah satunya adalah Menteri Koordinator (Menko) Area Perekonomian Airlangga Hartarto .
Juru Bicara Kementerian Koordinator Sektor Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan, pihaknya belum menerima surat yang dimaksud dikirimkan oleh SYL.
“Kita tidaklah menerima surat apa pun,” kata Haryo terhadap wartawan, Mulai Pekan (10/6/2024).
Haryo enggan berkomentar lebih besar lanjut persoalan persidangan tersebut. Menurutnya, Airlangga ketika ini sedang pada rangkaian perjalanan dinas di dalam luar negeri terkait kerja serupa ekonomi.
“Kemarin 3 hari meeting Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) ya di dalam Singapura, terus kemudian berlanjut ke Rusia. Sekarang kedudukan pada perjalanan ke Rusia untuk rapat lagi bilateral dengan ekonomi juga,” ujarnya.
Selain Airlangga, penasihat hukum SYL pun menyatakan terlah bersurat ke beberapa pihak untuk berubah jadi saksi yang digunakan meringankan, seperti Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi); Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin; juga Wakil Presiden ke-10, Jusuf Kalla (JK). Mereka yang tersebut di surati SYL pun tiada ada yang dimaksud hadir ke ruang sidang. Jokowi kemudian JK mengkaji perkara yang dimaksud tidaklah relevan dengan mereka.
Sekadar informasi, SYL ketika ini berubah menjadi terdakwa sama-sama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan juga Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah yang dimaksud didapatkan dari ‘patungan’ pejabat eselon I serta 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan juga Badan pada Kementan.
Artikel ini disadur dari Airlangga Belum Terima Surat Permintaan Jadi Saksi Meringankan SYL