JAKARTA – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengungkap dua tempat yang digunakan rentan di pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang. Dua tempat itu yakni Aceh juga Papua.
“Berdasarkan pemetaan Bawaslu, BSSN, Bais TNI, juga Polri, masih relatif berbagai provinsi serta kabupaten-kota yang berada di kerentanan tinggi mendekati pemilihan gubernur Serentak 2024, khususnya di dalam wilayah Aceh juga 4 provinsi di Papua, juga pada tingkat kabupaten-kota,” kata Pemuka Lemhannas, Tubagus Ace Hasan Syadzily pada rapat dengan pendapat (RDP) pada Komisi I DPR, Rabu (13/11/2024).
Ace mengatakan, Lemhannas menyimpulkan bahwa status yang disebutkan ini dapat melahirkan konflik vertikal maupun horizontal pada masyarakat. Untuk itu, kegiatan deteksi, antisipasi, kemudian tindakan pencegahan harus dilakukan.
“(Antisipasi) oleh para pelaksana pilpres lalu semua pemangku kepentingan adalah sebuah keharusan, agar pemilihan gubernur bukan belaka berjalan secara luber kemudian jurdil, tetapi juga melahirkan pemimpin kemudian kualitas demokrasi,” ucapnya.
Di sisi lain, Ace mengemukakan bahwa, terdapat beberapa isu juga permasalahan yang dimaksud mengemuka pada menghadapi pemilihan kepala daerah 2024.
Bahkan, kata Ace, Ketua Bawaslu pun menyoroti tingkat kerawanan yang lebih tinggi tinggi pada pemilihan kepala daerah 2024 dibandingkan Pilpres kemudian Pileg 2024 yang dimaksud lalu.
“Diperkirakan masa kampanye pemilihan kepala daerah Serentak merupakan periode yang digunakan miliki kerawanan lebih tinggi berdasarkan data Angka Kerawanan Pemilu, khususnya di konteks kebijakan pemerintah serta penyelenggaranya di setiap tahapan,” katanya.
Hal yang dimaksud disebabkan oleh persaingan yang intens kemudian ikatan emosional antar calon Kepala Daerah dan juga pendukungnya.
“Tentu Bawaslu mengharapkan sinergi dari pelaksana pemilihan umum dengan TNI, Polri lalu Kejaksaan selama langkah-langkah Pilkada,” ujarnya.
Artikel ini disadur dari Lemhannas: Aceh dan Papua Wilayah Rentan di Pilkada 2024