5 Berita Populer Kanal Nasional SINDOnews.com Hari Ini adalah

JAKARTA Berita perkara Vina Cirebon masih menawan perhatian pembaca kanal Nasional SINDOnews.com hari ini, Rabu (5/6/2024). Pengacara kondang sekaligus kuasa hukum keluarga Vina Cirebon Hotman Paris Hutapea mengusulkan Yusril Ihza Mahendra kemudian Otto Hasibuan berubah jadi pengacara Pegi Setiawan.

Soal RUU TNI juga masih bergulir, pengamat mengajukan perpanjangan masa dinas panglima dan juga kepala staf Angkatan. Termasuk PBNU Larang Sholeh Basyari Mengajar di Seluruh Lembaga Pendidikan NU. Baca juga 4 Jaksa Agung dengan Masa Jabatan Terlama, Nomor 1 Berjuluk Bapak Kejaksaan.

1. Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Usul Yusril Ihza Mahendra dan juga Otto Hasibuan Jadi Pengacara Pegi Setiawan

Pengacara kondang sekaligus kuasa hukum keluarga Vina Cirebon Hotman Paris Hutapea mengusulkan Yusril Ihza Mahendra lalu Otto Hasibuan menjadi pengacara Pegi Setiawan.

Hotman berpendapat bahwa diperlukan kuasa hukum yang dimaksud memiliki reputasi membesar agar perkara muncul delapan tahun sesudah itu itu dapat menemui titik terang. Usul Hotman pasca mengamati perhatian rakyat untuk mengetahui kebenaran dari perkara pembunuhan Vina Cirebon 2016.

Ikuti terus berita Kasus Vina Crebon ke Topik Pilihan Vina Cirebon

2. Soal RUU TNI, Pengamat Sarankan Perpanjangan Masa Dinas Panglima juga Kepala Staf Angkatan Lebih Konsisten

Draf revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur kenaikan batas usia pensiun prajurit TNI. Untuk Tamtama usia pensiun 58 tahun serta perwira 60 tahun.

Selain itu, masa dinas jenderal bintang empat atau Panglima TNI bisa saja diperpanjang oleh presiden. Pengamat militer kemudian intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyarankan, perpanjangan masa dinas Panglima TNI dan juga Kepala Staf Angkatan diupayakan lebih banyak konsisten.

Baca juga:  Kerjasama dengan Berbagai Komunitas Dinilai Kunci Pokok Digitalisasi UMKM

Ikuti Terus berita RUU TNI dalam Topik Pilihan Tentara Nasional Indonesi TNI

3. Fitnah Rais Aam, PBNU Larang Sholeh Basyari Mengajar pada Seluruh Lembaga Pendidikan NU

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gus Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan pihaknya melarang Sholeh Basyari mengajar dalam seluruh perguruan tinggi milik NU. Sholeh dinilai tidak ada mencerminkan akhlak sebagai manusia santri NU.

Diketahui, Sholeh Basyari melalui sebuah kanal YouTube Benteng Nusantara sudah merendahkan Rais Aam, KH Miftachul Akhyar. Narasi di video yang disebutkan terang-terangan menuding pemimpin tertinggi PBNU telah lama membinasakan NU kemudian Indonesia.

Artikel ini disadur dari 5 Berita Populer Kanal Nasional SINDOnews.com Hari Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *