2 Perantara Bandar Judi Online lalu Pegawai Komdigi Ditangkap

JAKARTA – Polisi kembali menangkap dua penduduk yang terlibat pada tindakan hukum judi online pada Kementerian Komunikasi kemudian Digital (Kem komdigi ). Kedua warga sipil ini dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Hari Minggu (10/11/2024) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penangkapan kedua terperiksa berinisial MN lalu DM merupakan hasil pengembangan 15 dituduh yang mana sudah ditahan. Dari hasil pemeriksaan belasan dituduh tersebut, penyidik menetapkan dua pendatang berinisial A serta MN masuk pada daftar pencarian pemukim (DPO).

“Penyidik ke lapangan bahwa pada tanggal 9 November 2024, grup berhasil mengamankan salah individu DPO dengan inisial MN, yang dimaksud ketika MN direalisasikan penangkapan, selanjutnya direalisasikan pengembangan dan juga didapatkan satu pemukim terdakwa lagi dengan inisial DM,” kata Wira, Akhir Pekan (11/11/2024) malam.

Peran kedua terperiksa yang digunakan ditangkap yaitu MN bertugas sebagai penghubung antara bandar judi online dengan para terdakwa oknum dari Kementerian Komdigi. “Saudara MN adalah sebagai penghubung, antara bandar judi dengan para pelaku ataupun terdakwa yang dimaksud lainnya atau terdakwa yang digunakan sementara telah kita tahan. MN ini adalah yang menyetorkan uang kemudian menyetorkan atau mendeklarasikan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidaklah diblokir,” bebernya.

Sementara terperiksa DM berperan membantu dituduh DM menampung uang hasil dari kejahatan para tersangka. Dari upaya paksa yang mana dikerjakan terhadap kedua tersangka, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti uang tunai beberapa Rp300 juta. Selain itu juga sudah disita uang Rp2,8 miliar dari akun tersangka.

“Rekan-rekan sama-sama kita lihat bahwa dituduh telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dikerjakan pemeriksaan kemudian pendalaman secara intensif, agar nantinya kita mampu membuka segamblang-gamblangnya terhadap perkara yang digunakan sementara kita tangani ini,” katanya.

Baca juga:  PNM Bantu Usaha Ibunda Striker Garuda Muda

Menurut Wira, pengembangan perkara ini berubah menjadi bukti komitmen Polri untuk mengusut tuntas perkara penyalahgunaan wewenang yang tersebut dilaksanakan oleh oknum pegawai pada Kementerian Komdigi. “Bahwa Polri miliki komitmen untuk mengusut tuntas terhadap siapa semata yang mana terlibat di dalam di perjudian online ini. Tentunya kami mohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat, kiranya pada serangkaian ini kita bisa jadi diberikan kelancaran, sehingga betul-betul memberikan kegunaan bagi seluruh masyarakat,” kata Wira.

Para dituduh juga akan dijerat dengan pasal berlapis. Penyidik akan menerapkan pasal perbuatan pidana pencucian uang terhadap merek yang mana terlibat di perkara ini. “khususnya pada hal kami nanti menerapkan tindakan pidana pencucian uang, lantaran terhadap persoalan hukum perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang,” kataya.

Artikel ini disadur dari 2 Perantara Bandar Judi Online dan Pegawai Komdigi Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *